
SOP BELAJAR DARING SMAN 1 AIR SUGIHAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PEMBELAJARAN DARING
A.
Ketentuan Umum
1.
Pembelajaran
daring dilaksanakan dengan prinsip
pembelajaran berkualitas untuk memaksimalkan potensi peserta didik
2.
Pembelajaran daring menggunakan 2 metode, yaitu: (1)
metode aplikasi online dan (2) metode
aplikasi offline
3.
Aplikasi online
yang dapat digunakan adalah Google
Classroom, Zoom, dan Webex
4.
Aplikasi offline
yang dapat digunakan adalah Grup WhatsApp,
Telegram, Email, Google Form, dan Media Sosial
5.
Selama pembelajaran daring, guru dan peserta didik
diharapkan menyiapkan media elektronik (HP/PC) yang dapat mendukung pelaksanaan
pembelajaran daring, nomor WhatsApp, dan
email yang aktif
6.
Seluruh peserta didik membuat gmail baru khusus
pembelajaran daring
7.
Pola pembelajaran daring mengikuti jadwal pelajaran
No. |
Metode |
Jumlah
Siswa |
Komposisi
Hari |
Durasi Pembelajaran |
1 |
Online (Google
Classroom/Zoom/ Webex) |
Maksimal 36 siswa |
6 Hari (Senin – Sabtu), kecuali hari libur nasional |
1 JP minimal 10 Menit |
2 |
Offline (WA/ telegram/ email/ google form/ media
sosial) |
Maksimal 36 siswa |
6 Hari (Senin – Sabtu), kecuali hari libur nasional |
Pemberian tugas dan evaluasi |
B.
Ketentuan Khusus
1.
Untuk Guru
a. Guru menyiapkan
materi pembelajaran dalam bentuk document
(word, PPT, atau lainnya), audio, dan/atau video berdasarkan RPP yang telah dibuat
b. Guru menyiapkan
tugas (pengetahuan dan keterampilan) untuk memantau aktivitas pembelajaran dan
pencapaian pembelajaran
c. Guru melaksanakan
pembelajaran daring sesuai jadwal pelajaran dan waktu yang telah ditentukan
oleh bagian kurikulum
d. Guru melaksanakan
pembelajaran daring di sekolah
e. Guru menyiapkan daftar hadir siswa
f. Guru menyampaikan tata tertib selama melakukan
aktivitas pembelajaran daring
g. Guru melaksanakan pembelajaran daring sesuai urutan
yang ada di RPP
h. Guru memiliki
tanggung jawab dalam pengkondisian peserta didik selama aktivitas pembelajaran
daring agar kondisi pembelajaran menjadi aktif dan kondusif
i. Guru melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan seragam sekolah yang telah ditentukan
j. Guru memberikan motivasi dan semangat kepada peserta didik selama pelaksanaan pembelajaran daring
k. Guru wajib
memberikan feedback atau respon
terhadap tugas yang telah diselesaikan oleh peserta didik
l. Guru wajib
melaporkan setiap aktivitas pembelajaran maupun pencapaian pembelajaran ke wali
kelas, wakil kurikulum, dan kepala sekolah
m. Guru yang
berhalangan hadir dalam melaksanakan pembelajaran daring diwajibkan melapor
kepada waka kurikulum
2.
Untuk Peserta Didik
a. Peserta didik dapat
mengakses materi dan tugas pembelajaran daring dari lokasi masing masing
b. Jika ada peserta
didik yang terkendala jaringan internet, diharapkan segera melapor ke guru mata
pelajaran atau wali kelas
c. Peserta didik
diharapkan mengkoneksikan aplikasi pembelajaran daring sesuai dengan jadwal
yang telah ditentukan
d. Peserta didik wajib
membuat akun aplikasi pembelajaran dengan nama asli dan foto profil yang jelas
e. Peserta didik wajib
mengisi daftar hadir
f. Peserta didik wajib mengaktifkan video selama proses
pembelajaran daring
g. Peserta didik wajib
menggunakan pakaian seragam sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh sekolah
h. Peserta didik wajib
mengikuti pembelajaran daring dan menjalankan tata tertib yang diberikan oleh
guru mata pelajaran dengan tertib, antusias, dan pro aktif
i. Peserta didik wajib menjaga sopan santun dan etika
dalam pembelajaran daring
j. Peserta didik dilarang tidur-tiduran (rebahan), makan, atau melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu proses pembelajaran daring
k. Jika peserta didik ingin ke kamar kecil diwajibkan izin terlebih dahulu ke guru mata pelajaran
l. Peserta didik yang
berhalangan hadir diwajibkan melapor ke guru mata pelajaran yang bersangkutan
m. Pembelajaran daring dianggap selesai apabila telah
ditutup oleh guru mata pelajaran
n. Peserta didik yang
tidak bisa mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan oleh sekolah akan
dikeluarkan dari pembelajaran daring dan dianggap tidak hadir
3.
Untuk Orang Tua
a. Orang tua diharapkan menyediakan fasilitas belajar yang dapat mendukung pembelajaran daring ananda selama
di rumah
b. Orang tua diharapkan
dapat mengingatkan ananda mengenai jadwal pelaksanaan pembelajaran daring
c. Orang tua diharapkan
dapat mengingatkan dan mengawasi ananda dalam proses pelaksanaan pembelajaran daring
d. Orang tua diharapkan dapat mengkondisikan ananda sesuai tata tertib yang telah ditentukan sekolah selama pembelajaran daring
e. Orang tua diharapkan dapat mengingatkan dan mengawasi ananda dalam pembuatan dan pengumpulan tugas-tugas pembelajaran daring
f. Orang tua diharapkan
dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila ananda mengalami kendala dalam
pelaksanaan pembelajaran daring
g. Orang tua diharapkan
dapat terus memotivasi ananda dalam pelaksanaan pembelajaran daring
Air Sugihan, 6 Juli 2020 Kepala Sekolah,
Drs. SUROTO,
M.Si.
NIP 196606151996011001